Senin, 24 Oktober 2011

MERINGANKAN ORANG BERHTANG SANGAT MULIA

Dan jika (orang berhutang itu) dalam kesukaran,
maka berilah tangguh sampai dia berkelapangan. 
Dan menyedekahkan (sebagian atau semua utang) itu, 
lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui." (QS. AL BAQARAH:280)
maka:
alangkah indahnya jika ummat Islam Indonesia memahami makna yang tersirat pada ayat di atas. Dan alangkah mulianya jika orang yang mampu bersedia 
membayar hutang saudaranya yang lagi kesulitan. Sehingga baik  terhutang maupun yang menghutangi sama sama bisa menjalankan roda usaha mereka dalam kehidupan ini. Subhanallah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar